You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Petugas Bersihkan Material Tembok Pagar yang Roboh ke PHB
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Puing Tembok Roboh di Saluran PHB Empang Tiga Dibersihkan

50 petugas gabungan dikerahkan untuk membersihkan puing tembok pembatas SMPN 182 yang roboh ke saluran PHB Empang Tiga, Jl Kalibata Timur, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Tembok yang roboh sepanjang 10 meter dan tinggi tiga meter. Yang retak dibobok agar tidak menimpa bangunan di bawahnya

Lurah Kalibata, Denny Isnandar mengatakan, tembok tersebut roboh saat hujan deras, Senin (21/1) malam sekitar pukul 23.00. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satpel SDA Pancoran dan UPK Badan Air untuk melakukan penanganan.

“Total hari ini ada 50 personel dari Sudin Gulkarmat, Satpel SDA Pancoran, petugas PPSU, dan UPK Badan Air yang kami kerahkan. Tembok yang roboh sepanjang 10 meter dan tinggi tiga meter. Yang retak dibobok agar tidak menimpa bangunan di bawahnya," ujar Denny, Selasa (22/1).

Razia Penunggak Pajak, UPPRD Pancoran Berhasil Kumpulkan Rp 312 Juta

Sementara itu, Kepala Satpel SDA Pancoran, Supryanto menambahkan, tembok tersebut berdekatan dengan saluran PHB. Awalnya lokasi tersebut berupa empang yang kemudian diuruk tanah  dan dibangun tembok, namun tidak memiliki fondasi yang kuat.

“Kita bersihkan material longsornya agar tidak menghambat arus air. Selain itu sebanyak 20 batang dolken kayu dengan panjang empat meter akan dipasang untuk pengamanan sementara,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye845 personBudhi Firmansyah Surapati